Konten [Tampil]
siapa sih yang berhak menerima uang 600 ribu tersebut ?
inilah syarat agar uang 600 ribu tersebut bisa cair dan dapat di pergunakan untuk kebutuha sehari hari.
BACA JUGA : 5 BISNIS USAHA MODAL 10.000 UNTUNG JUTAAN
1. yang berhak menerima adalah orang yang kurang mampu atau mereka yang kehilangan pekerjaan bahkan yang tidak bekerja sama sekali
2. yang berhak menerima adalah yang termasuk kedalam pendataan RT/RW Setempat, jadi apabila kalian warga jakarta misalkan maka tidak akan mendapat uang tersebut apabila kalian mendaftar ke RT/RW yang ada di bogor
3. yang meneriam tidak terdaftar dalam penerimaan bansos BLT, PHK, KSP, KIP,PKH, kartu sembako, dan lain sebagainya ini hanya contoh kecilnya saja atau bantuan pangan non tunai bahkan kartu prakerja
4. jika calon penerima tidak mendapatkan bantuan bansos lain maka bisa di laporkan ke pihak setempat contohnya RT/RW ( jangan ke mertua ya ) hehehe
5. jika calon penerima memenuhi syarat seperti yang telah di uraikan di poin 1-4 di atas namun tidak punya kartu NIK dan KTP tetap bisa mendapatkan bantuan berupa uang 600 ribu,l asalkan dai berdomisili atau bertempat tinggal di desa tersebut
6. jika semua syarat telah di penuhi maka otomatis satu bulan sekali uang nontunai tersebut akan cair dan akan di transfer lewat bank penerima.
BACA JUGA : cara dapat uang hanya dengan menonton video
NOTE
''buat teman teman yang masih muda muda yang masih segar bugar badan nya dan juga rohaninya tetaplah bekerja meskipun gaji kecil tetaplah kerjakan,''
kiesimpulan dari artikel ini
uang 600 ribu ini berupa bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu atau yang tidak bekerja sama sekali bahkan kehilangan pekerjaan karna covid 19 ini , semoga covid cepat tidak ada dan dunia kembali normal seperti sedia kala.
semoga bermanfaat jangan lupa di komen dan di sahre ke temen teman kalian ya agar teman teman kalian tau apa yang kamu tau .